MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan Kejaksaan Negeri Barito Utara (Kejari Barut) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah (PAD). Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Aula Setda Barito Utara lantai I, Selasa (11/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, jajaran Forkopimda, serta para pejabat pemerintah daerah.
Dalam kesempatan terpisah, Suparjan Efendi menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penegakan hukum. “Kerja sama Pemkab dengan Kejari ini sangat penting untuk memastikan setiap proses penanganan masalah hukum, termasuk pemulihan aset daerah, berjalan lebih tertib dan profesional. Kami di DPRD tentu sangat mendukung karena langkah ini juga berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum dari Kejaksaan akan membantu pemerintah daerah menyelesaikan berbagai persoalan perdata maupun tata usaha negara secara lebih cepat, tepat, dan sesuai ketentuan regulasi. “Kami berharap melalui kolaborasi ini, aset-aset daerah yang selama ini bermasalah dapat kembali dioptimalkan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” tambah Suparjan.
DPRD Barito Utara, lanjutnya, siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar kerja sama tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.(y)




