MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Perwakilan Perangkat Desa se-Kabupaten Barito Utara menyampaikan sejumlah aspirasi kepada Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Setda Barito Utara, Senin (10/11/2025). Agenda tersebut difasilitasi DPC Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) sebagai sarana resmi penyampaian kebutuhan dan persoalan yang dihadapi perangkat desa.
Salah satu isu utama yang disoroti ialah usulan penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Para perangkat desa menilai kebijakan itu penting untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka dalam menjalankan peran pemerintahan di tingkat desa. Selain itu, mereka juga mengajukan penambahan tunjangan keluarga, termasuk Tunjangan Istri/Suami/Anak, serta Tunjangan Kinerja yang diharapkan masuk dalam pembahasan APBD 2026.
Wabup Felix merespons positif masukan tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh upaya penguatan regulasi bagi perangkat desa. “Penerapan NIPD adalah langkah penting untuk memperkuat perlindungan hukum dan status perangkat desa,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial PMD akan diminta melakukan kajian teknis terkait regulasi yang diperlukan, termasuk konsultasi dengan pemerintah pusat. Terkait tunjangan, Felix memastikan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD mendatang.(y)




