Home Eksekutif Sampaikan Jawaban, Bupati Murung Raya Pada Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025
EksekutifPemkab Murung Raya

Sampaikan Jawaban, Bupati Murung Raya Pada Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025

Share
Bupati Murung Raya, Heriyus, saat menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Raperda usulan Pemerintah Daerah.(Photo/diskominfo)
Share

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta dihadiri Wakil Bupati Rahmanto, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.

Menurutnya, berbagai catatan penting dari DPRD menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).

Bupati Heriyus menjelaskan, pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Heriyus menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD mengenai pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bagi para investor. “Raperda ini telah mengatur ketentuan dan sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR, serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil,” jelasnya.

Sementara itu, terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati Heriyus menekankan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah, katanya, akan mempercepat proses administrasi dan meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan tidak mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa RAPBD 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Selain itu, program prioritas Pemkab Mura diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.(Y)

Share
Related Articles

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...