Rabu, 10 Desember 2025

Program Pemutihan PKB Jangan Jadi Agenda Tahunan

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, mengimbau agar pemerintah provinsi tidak menjadikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai agenda rutin setiap tahun.

Menurut Sudarsono, jika kebijakan pemutihan terlalu sering dilakukan, masyarakat bisa sengaja menunda pembayaran pajak dan menunggu momen tersebut untuk mendapatkan keringanan.

“Kalau pemutihan dibuka terus-menerus, bisa saja masyarakat menunda bayar pajak, lalu menunggu program itu datang lagi. Ini tidak baik untuk kedisiplinan dan budaya taat pajak,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Meski demikian, ia menyambut baik langkah pemerintah provinsi yang kembali memperpanjang penghapusan denda administrasi PKB, karena dinilai memberi ruang bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera melunasi kewajibannya tanpa terbebani denda.

“Program ini sebenarnya menguntungkan dua pihak. Pemerintah mendapat tambahan penerimaan, sementara masyarakat terbantu karena denda dihapuskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sudarsono menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal daerah seharusnya difokuskan pada peningkatan kepatuhan pajak masyarakat, bukan hanya memberi kelonggaran lewat pemutihan. Ia juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem layanan administrasi perpajakan agar masyarakat merasa lebih mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak.

“Kalau sistem pelayanan pajak cepat, transparan, dan tidak berbelit-belit, masyarakat pasti akan lebih rajin membayar pajak,” tambahnya.

Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Yang terpenting, bagaimana masyarakat bisa patuh tanpa harus menunggu pemutihan. Kalau sistemnya baik dan masyarakat disiplin, pendapatan daerah juga akan meningkat,” pungkas Sudarsono. (red)

 

Berita Terkait