PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng atas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Apresiasi tersebut disampaikan melalui pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (14/10/2025).
Juru Bicara Fraksi PAN, Armada, menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen penting dalam kebijakan publik sehingga penyusunannya harus dilakukan secara transparan, efisien, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“APBD harus mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Dalam pandangan Fraksi PAN, penyusunan APBD 2026 telah memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, mulai dari kemampuan keuangan sebagai dasar penentuan prioritas belanja, efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, hingga rasionalisasi belanja yang dinilai belum prioritas.
Struktur APBD 2026 tercatat memproyeksikan Pendapatan Daerah sebesar Rp7,105 triliun lebih, Belanja Daerah Rp7,3 triliun lebih, dan defisit anggaran sekitar Rp266 miliar yang akan ditutupi melalui SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). Meski terjadi defisit, Fraksi PAN menilai kondisi keuangan daerah masih aman dan realistis untuk mendukung agenda pembangunan.
Fraksi PAN juga mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengendalian belanja operasional, serta fokus pada program-program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
Mereka menyatakan mendukung arah pembangunan tahun 2026 yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerataan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan dan lingkungan, serta reformasi birokrasi melalui digitalisasi layanan publik.
“Transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas harus dijaga di seluruh tahapan penyusunan dan pelaksanaan APBD. Keterbukaan informasi publik perlu diperluas agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran demi kemajuan Kalimantan Tengah,” tutup Armada. (Red)




