Home Eksekutif Pemkab Katingan Pemkab Katingan Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama
Pemkab Katingan

Pemkab Katingan Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama

Share
Share

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan resmi membuka seleksi terbuka untuk mengisi sejumlah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II.a dan II.b. Kebijakan ini diumumkan oleh Plt Kepala BKPSDM Katingan, Marjuni, pada Jumat (14/11).

Marjuni menjelaskan, seleksi ini digelar untuk memastikan pengisian jabatan dilakukan secara transparan, objektif, dan kompetitif. Peserta diwajibkan berasal dari ASN yang memiliki kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural sesuai kebutuhan jabatan. Aturan batas usia tetap mengacu pada regulasi pengisian JPT melalui mekanisme seleksi terbuka.

Pada formasi eselon II.a, jabatan Sekretaris Daerah menjadi posisi yang harus segera diisi. Sementara untuk eselon II.b, terdapat delapan jabatan yang dibuka, di antaranya Asisten Administrasi Umum, Kasat Pol PP dan Damkar, Kepala BKPSDM, Kepala DPMD, Kepala Disbudparpora, Kepala Disperkimtan, Kepala Diskominfo, dan Kepala Dinas Pendidikan.

Pendaftaran jabatan Sekda dibuka 14–28 November 2025, sedangkan eselon II.b berlangsung 17 November–1 Desember 2025. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman asnkarier.bkn.go.id.

Tahapan seleksi dimulai dari pemeriksaan administrasi rekam jejak, penilaian kompetensi oleh asesor, hingga penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Seluruh proses dilaksanakan di Laboratorium CAT Pemkab Katingan.

Panitia seleksi terdiri dari unsur pemerintah dan akademisi, termasuk perwakilan dari UMP, IAIN Palangka Raya, dan UPR. Rekam jejak untuk jabatan Sekda dilaksanakan pada 1 Desember, disusul pengumuman administrasi pada 2 Desember dan asesmen kompetensi 3 Desember 2025. Adapun asesmen eselon II.b berlangsung 8–9 Desember 2025.

Hasil akhir seleksi akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menentukan tiga nama terbaik sebelum dipilih satu kandidat yang akan dilantik.

Marjuni berharap seluruh peserta memenuhi syarat agar proses tidak perlu diperpanjang. “Kami mengimbau pelamar benar-benar memperhatikan ketentuan pendaftaran,” ujarnya. (red)

Share
Related Articles

Disdik Katingan Dorong Penguatan Mutu SD Lewat Pendampingan DIA 2025

KASONGAN – Upaya peningkatan mutu pendidikan dasar di Kabupaten Katingan kembali ditegaskan...

GOW Katingan Dorong Perempuan Desa Lebih Berdaya Lewat Program Menyapa Desa

KASONGAN – Upaya pemberdayaan perempuan di wilayah pedesaan kembali digencarkan Gabungan Organisasi...

Bupati Saiful Tegaskan Penyesuaian Jadwal Apel untuk Perkuat Disiplin ASN

KASONGAN – Bupati Katingan Saiful menekankan bahwa penyesuaian jadwal apel bagi Aparatur...

Pemkab Katingan Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD untuk Perbaikan Program Daerah

KATINGAN – Wakil Bupati Katingan Firdaus.ST menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan...