Home Eksekutif Disdukcapil Barito Utara Genjot Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di Teweh Baru
EksekutifPemkab Barito Utara

Disdukcapil Barito Utara Genjot Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di Teweh Baru

Share
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi Prosedur dan Persyaratan Penerbitan Dokumen Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Aula Kecamatan Teweh Baru, (ist)
Share

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara terus mempercepat capaian target nasional bidang administrasi kependudukan melalui kegiatan sosialisasi dan pelayanan langsung di lapangan. Salah satunya dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh Baru, baru-baru ini, dengan fokus pada peningkatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt. Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, SP, menyampaikan bahwa Kecamatan Teweh Baru termasuk wilayah prioritas karena masih terdapat 620 dari 8.178 warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Sementara itu, aktivasi IKD baru mencapai 0,7 persen.

“Kita harus kejar target 99,40 persen untuk perekaman KTP-el. Angka 0,7 persen IKD jelas belum ideal. Karena itu kami mendorong kolaborasi hingga ke tingkat RT dan desa,” tegas Nurhamidah.

Ia menambahkan, strategi jemput bola menjadi langkah penting dalam menjangkau masyarakat. Petugas desa, guru, tokoh adat, dan tenaga kesehatan diharapkan turut menjadi mitra Disdukcapil dalam edukasi dan pendampingan administrasi kependudukan.

Selain KTP-el, perhatian juga difokuskan pada peningkatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) yang baru mencapai 21 persen dari total 3.324 anak usia 0–17 tahun.

“KIA adalah identitas legal anak yang penting untuk akses pendidikan dan perlindungan sosial,” jelas Binawan, panitia kegiatan.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari program kabupaten yang dijadwalkan berlangsung di sembilan kecamatan hingga November 2025. Kegiatan ini mengacu pada SK Bupati Barito Utara Nomor 188.543/42/2025, dengan harapan memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan sebagai dasar pelayanan publik berbasis data akurat.(y)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Dorong Sinkronisasi Agenda DPRD dan Program Strategis Daerah

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung penuh penyusunan kembali...

HUT ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Pastikan Daerah Terus Maju

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertindak sebagai...

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...