PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya terus memperkuat sektor kesehatan dengan menggelar rapat pembahasan penugasan tenaga medis dan tenaga kesehatan di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (24/10) lalu.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung, Sekretaris Dinas Firman Frihatin, serta pejabat lintas perangkat daerah. Pertemuan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya mengatasi kekurangan tenaga kesehatan, terutama di puskesmas dan pustu yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, Suwirman Hutagalung, menjelaskan bahwa penataan tenaga kesehatan ini dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 26 Tahun 2025 tentang Penugasan Khusus Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
Menurutnya, ada sebanyak 195 tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan, terdiri dari 167 tenaga kesehatan, 12 tenaga pendukung, dan 16 tenaga administrasi.
“Penugasan ulang akan dilakukan untuk mengisi kekosongan di lapangan, namun tetap menyesuaikan dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Tidak semua tenaga akan ditugaskan kembali, terutama untuk posisi administrasi,” ujarnya.
Suwirman menambahkan, langkah ini juga menjadi bagian dari strategi Dinas Kesehatan dalam memastikan pemerataan tenaga medis di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Ia berharap, penataan ini akan meningkatkan mutu pelayanan serta meminimalisir beban kerja di fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga.
Sementara itu, Bupati Heriyus menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Murung Raya untuk menjaga keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, di mana pun mereka tinggal, mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Pemerataan tenaga kesehatan ini sangat penting agar pelayanan tidak timpang,” tegasnya.
Heriyus juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang sedang terdampak pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak akan menghambat semangat Pemkab dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kita tidak menambah tenaga non-ASN baru demi mematuhi regulasi, tapi kita optimalkan tenaga yang sudah ada sambil menunggu aturan baru. Pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan dan fasilitas bagi tenaga medis di lapangan,” pungkasnya.(y)