Sabtu, 8 November 2025

Dishub Katingan Imbau Pengendara Waspada, Pemasangan Traffic Light Harus Sesuai Standar Teknis

A+A-
Reset

KASONGAN – Rencana pemasangan lampu lalu lintas (traffic light) di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Katingan Hilir masih harus menunggu hasil kajian resmi. Salah satunya di perempatan Jalan Soekarno Hatta, Jalan Durian, dan Jalan Stroberry, yang sempat diusulkan oleh warga setempat.

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Andrei Nathanael, menjelaskan bahwa pemasangan traffic light tidak bisa dilakukan sembarangan, karena harus sesuai aturan dan hasil analisis lalu lintas harian rata-rata (LHR). “LHR di lokasi tersebut belum memenuhi kriteria untuk pemasangan traffic light,” ujarnya kepada awak media, Senin (27/10).

Sebagai langkah alternatif, pihaknya akan memasang warning light atau lampu kuning peringatan di lokasi itu. Pemasangan lampu peringatan tersebut diharapkan dapat membantu menekan potensi kecelakaan lalu lintas di jam-jam padat, khususnya pada pagi hari saat aktivitas masyarakat meningkat.

“Warning light ini berfungsi agar pengendara menurunkan kecepatan dan lebih berhati-hati ketika melintas di perempatan tersebut,” jelas Andrei.

Ia juga mengingatkan para pengguna jalan untuk disiplin menaati aturan lalu lintas, terutama di kawasan sekolah dan permukiman padat. “Kecepatan kendaraan sebaiknya tidak lebih dari 40 km per jam, apalagi saat melintasi perempatan, tikungan, atau area yang ramai pelajar,” tambahnya.

Terkait permintaan agar personel Dishub turut mengatur arus lalu lintas di kawasan Jalan Soekarno Hatta pada jam sibuk, Andrei menyatakan akan membahasnya dalam rapat koordinasi internal. Menurutnya, kegiatan pengaturan lalu lintas yang sempat dihentikan setahun terakhir akan diaktifkan kembali pada tahun 2026.

“Mulai tahun depan, kami akan menurunkan petugas kembali di jam padat. Kami sudah memiliki tambahan ASN baru yang siap diterjunkan di lapangan,” tutupnya. (red)

Berita Terkait