KASONGAN – Menyambut peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 yang jatuh pada Selasa, 28 Oktober 2025, Bupati Katingan Saiful mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, serta sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Katingan untuk melaksanakan upacara peringatan HSP di halaman kantor atau sekolah masing-masing.
Bupati Saiful menjelaskan, pelaksanaan upacara ini mengacu pada Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 20.21.33 Tahun 2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Ia menegaskan pentingnya momentum Hari Sumpah Pemuda sebagai sarana memperkuat semangat persatuan dan nasionalisme di kalangan aparatur pemerintah serta pelajar.
“Melalui upacara HSP ini, kita ingin menanamkan kembali nilai-nilai persatuan dan semangat kebangsaan yang diwariskan para pemuda tahun 1928,” ujar Bupati.
Adapun susunan acara upacara meliputi penghormatan kepada pembina upacara, pembacaan teks Pancasila, pembukaan UUD 1945, keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928, serta penyampaian amanat pembina upacara dan doa penutup.
Bupati juga menyampaikan bahwa peserta upacara diwajibkan mengenakan pakaian Korpri, sedangkan bagi Satpol PP dan BPBD dapat menyesuaikan dengan ketentuan instansinya.
“Pelaksanaan upacara bisa disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi, yang terpenting tetap menjaga kekhidmatan dan makna peringatan Sumpah Pemuda,” tambahnya.
Peringatan HSP tahun ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, sebagai refleksi semangat generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa di era modern. (red)









