PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan pertambangan, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan pasca kegiatan tambang. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International, Kamis (23/10) di Aula Kantor Bupati Mura.
Menurut Heriyus, penyusunan RPT merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan pengelolaan lahan dan lingkungan tetap terjaga setelah aktivitas pertambangan berakhir.
“Kita ingin kegiatan pertambangan tidak berhenti pada manfaat ekonomi saja, tetapi juga meninggalkan dampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung peningkatan tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan dan berbasis keberlanjutan. Komitmen ini sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah yang menempatkan sektor lingkungan sebagai fondasi ekonomi hijau di masa depan.
Kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk akademisi, aparat teknis, serta perwakilan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat memberikan masukan konstruktif demi terwujudnya dokumen RPT yang kuat dan implementatif.
Heriyus berharap hasil penyusunan dokumen tersebut dapat menjadi acuan bagi perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan, sekaligus mendukung visi Murung Raya sebagai daerah pertambangan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.(y)