PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) bagi dua perusahaan pertambangan, yakni PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara International, Kamis (23/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Mura ini bertujuan menciptakan nilai keberlanjutan di sektor pertambangan mineral dan energi, sekaligus memastikan bahwa setiap kegiatan tambang di wilayah Murung Raya dilakukan dengan prinsip ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial.
Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RPT merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara manfaat ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Penyusunan dokumen Rencana Pasca Tambang ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga meninggalkan warisan lingkungan yang baik bagi generasi mendatang,” ujar Heriyus.
Ia menambahkan, pemerintah daerah mendukung penuh penerapan tata kelola pertambangan yang transparan, profesional, dan berbasis keberlanjutan, sejalan dengan arah pembangunan daerah menuju ekonomi hijau.
Selain perusahaan tambang, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Heriyus berharap seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam proses konsultasi publik, sehingga dokumen RPT yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya. (y)