Home Eksekutif Lengkapi Formasi PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Rampungkan Tahap Akhir Penataan Non-ASN
EksekutifPemkab Murung Raya

Lengkapi Formasi PPPK 2024, Pemkab Murung Raya Rampungkan Tahap Akhir Penataan Non-ASN

Share
Bupati Mura, Heriyus saat membacakan sumpah jabatan untuk para PPPK.(ist)
Share

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya resmi menuntaskan proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Hal ini ditandai dengan pelantikan 70 pegawai baru tahap II yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu, Sabtu (13/9/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, memimpin langsung pelantikan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para PPPK. Dalam arahannya, ia mengingatkan agar seluruh pegawai yang baru diangkat menunjukkan kinerja terbaik dan tidak cepat mengajukan permohonan mutasi.

“Masa perjanjian kerja selama lima tahun harus dijalani dengan penuh tanggung jawab. Jangan langsung minta pindah dengan alasan pribadi. Tugas ini adalah amanah dari negara,” tegas Heriyus.

Lebih lanjut, ia meminta para PPPK untuk mendukung program-program prioritas pemerintah daerah, terutama dalam pelayanan publik, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar. Menurutnya, aparatur pemerintah merupakan ujung tombak keberhasilan kebijakan daerah.

Bupati juga menekankan agar koordinasi antarpegawai terus diperkuat demi menciptakan birokrasi yang solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari hasil fisik, tapi juga dari kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Mari kita bekerja dengan hati,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menyampaikan bahwa 70 PPPK yang dilantik kali ini terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 6 tenaga kesehatan.

Ia menjelaskan, masa kerja mereka berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Pelantikan ini juga menjadi bagian dari tahap akhir penataan tenaga non-ASN di Murung Raya.

“Dari total 940 formasi yang diterima Kabupaten Murung Raya, sebanyak 857 telah dilantik pada tahap pertama dan 70 pada tahap kedua ini. Artinya, seluruh kuota telah terpenuhi,” jelasnya.

Pelantikan tersebut sekaligus menjadi momentum penting bagi Pemkab Murung Raya dalam memperkuat pelayanan publik melalui kehadiran aparatur baru yang lebih profesional dan berintegritas.(y)

Share
Related Articles

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...