PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, kembali menambah jajaran aparatur profesional melalui pelantikan 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu, pada Minggu (14/9/2025).
Dalam acara yang berlangsung khidmat itu, Bupati Heriyus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para PPPK yang baru dilantik. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa status baru sebagai PPPK harus disertai tanggung jawab dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang hari ini resmi dilantik. Saya berharap kalian menjunjung tinggi kedisiplinan dan profesionalisme dalam bekerja, karena masyarakat menilai kinerja kita setiap hari,” ujar Heriyus.
Bupati juga menekankan pentingnya etika birokrasi dan loyalitas terhadap tugas. Ia mengingatkan agar para pegawai tidak terburu-buru mengajukan permohonan pindah tempat kerja sebelum menyelesaikan masa perjanjian kerja selama lima tahun.
Selain itu, Heriyus mengajak seluruh aparatur, baik ASN maupun PPPK, untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia menilai, keberhasilan pemerintah tidak hanya bergantung pada pimpinan, tetapi juga pada semangat kerja seluruh jajaran.
“Kita sedang menghadapi banyak tantangan dalam pembangunan daerah. Karena itu, saya ingin setiap pegawai bekerja secara kolaboratif, taat aturan, dan menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa 70 PPPK yang dilantik terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 6 tenaga kesehatan. Kontrak kerja mereka dimulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030.
Ia menjelaskan, pelantikan tahap II ini merupakan bagian dari program penataan tenaga non-ASN tahun 2024. Dari total 940 formasi yang diberikan untuk Kabupaten Murung Raya, sebanyak 857 orang telah diangkat pada tahap pertama dan 70 orang pada tahap kedua.
“Dengan pelantikan ini, maka seluruh formasi PPPK hasil penataan non-ASN di Kabupaten Murung Raya telah selesai seluruhnya,” kata Patusiadi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan, disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Pemkab Murung Raya.(y)