Home Eksekutif Tragedi Pelajar Jadi Pelajaran: Pemerintah dan DPRD Mura Bersatu Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Kalangan Siswa
EksekutifPemkab Murung Raya

Tragedi Pelajar Jadi Pelajaran: Pemerintah dan DPRD Mura Bersatu Tegakkan Disiplin Berlalu Lintas di Kalangan Siswa

Share
Putu Suranta.
Share

PURUK CAHU, Kaltengtimes.co.id – Suasana duka akibat kecelakaan tragis yang menewaskan seorang pelajar SMP di Murung Raya masih terasa. Kejadian tersebut menjadi titik balik bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pelajar, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Murung Raya segera mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 421/1150/VIII/DISDIKBUD/2025, yang berisi larangan bagi siswa SD dan SMP menggunakan sepeda motor ke sekolah. Surat tersebut ditandatangani pada 29 Agustus 2025 dan langsung disosialisasikan ke seluruh sekolah di wilayah setempat.

Kepala Disdikbud Mura, Putu Suranta, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap tingginya kasus pelajar yang melanggar aturan lalu lintas.

“Kami melihat fenomena anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor seakan hal biasa. Padahal, dari sisi hukum dan keselamatan, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Putu menekankan bahwa pihak sekolah diharapkan tidak hanya menyampaikan larangan tersebut, tetapi juga melakukan edukasi kepada siswa dan orang tua melalui kegiatan apel, rapat komite, maupun pembinaan rutin.

Langkah ini turut mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinoor, yang menilai kecelakaan yang menimpa pelajar seharusnya menjadi peringatan bersama.

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Sudah saatnya seluruh pihak terlibat aktif mengawasi dan menegur bila melihat anak di bawah umur mengendarai kendaraan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Ia menambahkan, budaya permisif di masyarakat terhadap anak yang membawa motor tanpa SIM harus segera diubah. Menurutnya, kedisiplinan berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda lebih bertanggung jawab.

Dari sisi penegakan hukum, Polres Murung Raya melalui Kasat Lantas Iptu Hana Cahyadi terus mengintensifkan patroli dan edukasi keselamatan.

“Kami sudah melakukan teguran, penilangan, dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Pelanggaran yang sering terjadi adalah tidak memakai helm dan berkendara tanpa surat lengkap,” jelasnya.

Upaya bersama ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah, DPRD, dan aparat kepolisian memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa. Dengan penerapan aturan ini, diharapkan tidak ada lagi pelajar Murung Raya yang menjadi korban kecelakaan akibat kelalaian berlalu lintas.(y)

Share
Related Articles

HUT ke-69 Kalteng, Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Pastikan Daerah Terus Maju

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id  – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, bertindak sebagai...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...