Senin, 20 Oktober 2025

Fraksi Demokrat Barut Dukung Pembahasan Perubahan APBD 2025, Tekankan Efektivitas Anggaran

A+A-
Reset

Muara Teweh, Kaltengtimes.co.id — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (22/9/2025).

Dalam pidato yang dibacakan oleh anggota Fraksi Demokrat Ating Fatiherman, pihaknya menyatakan menerima substansi materi yang disampaikan Penjabat Bupati Barito Utara dalam pengantar Raperda. “Fraksi Partai Demokrat bersedia untuk membahas Raperda tersebut lebih lanjut bersama pihak eksekutif,” kata Ating.

Fraksi Demokrat menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah korektif terhadap APBD yang telah ditetapkan sebelumnya. Langkah ini penting untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika ekonomi, prioritas pembangunan, serta kebutuhan mendesak di lapangan. “Tujuannya adalah menyelaraskan anggaran dengan kondisi terkini, baik secara makro maupun mikro, sehingga benar-benar memberi manfaat dan solusi bagi masyarakat,” jelas Ating.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Demokrat menyoroti tiga poin utama yang diharapkan menjadi fokus dalam pembahasan perubahan APBD 2025:

  1. Pengarah Prioritas — Anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan dan visi-misi daerah, seperti peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
  2. Responsif terhadap Kondisi Lapangan — Postur anggaran harus menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat, termasuk menghadapi situasi darurat atau mendesak.
  3. Efektivitas dan Akuntabilitas — Penggunaan anggaran harus efektif, efisien, dan akuntabel agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 akan melibatkan eksekutif dan DPRD sebelum nantinya diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(red)

 

Berita Terkait