Muara Teweh. Kaltengtimes.co.id — Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali diperlihatkan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (10/9/2025). Dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, seluruh fraksi menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan strategis.
Keputusan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Barito Utara.
Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menegaskan pentingnya keberlanjutan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD agar penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran. “Kami tidak hanya menyetujui, tapi juga memberikan catatan penting untuk perbaikan ke depan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa pengesahan Raperda ini bukan sekadar formalitas, tetapi tonggak peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. “Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan catatan DPRD sebagai acuan perbaikan. Ini adalah bentuk nyata akuntabilitas kami kepada publik,” tegas Indra.
Fraksi-fraksi yang hadir dalam rapat, antara lain Fraksi Partai Demokrat, PKB, PDIP, Aspirasi Rakyat, dan Karya Indonesia Raya, turut menyampaikan pandangan serta masukan yang mencerminkan peran aktif legislatif dalam pengawasan fiskal.
Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, Barito Utara menegaskan arah kebijakan fiskal yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. (red)