Senin, 20 Oktober 2025

Kesiapan Pilkada 2024, Pj Bupati Indra Tegaskan Pemda Dukung Penyelenggaraan PSU

A+A-
Reset

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id  – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Hal ini dikatakan Pj Bupati Indra saat Rapat Koordinasi (Rakoor) Kesiapan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barut, Kamis (10/07/2025).

“Dukungan tersebut meliputi Penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS, penyediaan sarana ruangan bagi sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS,” ucap Pj Bupati.

Pelaksanaan sosialisasi regulasi Pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kelancaran distribusi logistik.

“Pemantauan dan fasilitasi penyelenggaraan pemilu lainnya, termasuk dukungan anggaran, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta layanan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Rakoor ini diselenggarakan menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Kedeputian Bidang Koordinasi Politik dalam Negeri Nomor : B-1771/DN.00.03/7/2025 Hal Pemberitahuan Rencana Kunjungan Kerja dalam rangka rapat Koordinasi dengan pembahasan “Kesiapan Penyelenggaraan PSU di Kabupaten Barito Utara”.

Asisten Deputi Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, yang dalam paparannya menyampaikan tugas Kemenko Polkam dalam percepatan penyelesaian isu strategis lintas sektor melalui pembentukan 9 desk koordinasi, 2 satuan tugas (satgas), dan 1 kelompok kerja (pokja).

Haryadi juga menyoroti perkembangan Pilkada Serentak 2024, indikator keberhasilan pelaksanaan, serta hal-hal penting yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan PSU.

“Kami memastikan penyelenggaraan PSU Pilkada dapat berjalan aman dan lancar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Barut, Indra Gunawan, memaparkan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU.

Dukungan tersebut meliputi Penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS, penyediaan sarana ruangan bagi sekretariat PPK, Panwaslu kecamatan, dan PPS.

Pelaksanaan sosialisasi regulasi Pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kelancaran distribusi logistik.

Pemantauan dan fasilitasi penyelenggaraan pemilu lainnya, termasuk dukungan anggaran, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta layanan kesehatan. (SP)

Berita Terkait