Selasa, 21 Oktober 2025

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon :  Transmigrasi di Sukamara Hanya untuk Warga Lokal

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menegaskan bahwa program transmigrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara harus sepenuhnya diisi oleh masyarakat lokal. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh warga Kalimantan Tengah. “Kita tidak menolak program transmigrasi, tetapi yang kita tolak adalah jika kegiatan tersebut membawa orang luar masuk,” kata Lohing Simon kepada awak media, Selasa (12/8/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah telah mengambil langkah untuk mengamankan kebijakan tersebut. Upaya ini pun mendapatkan respon positif dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. “Pemerintah daerah sudah mengupayakan, dan pemerintah pusat melalui kementerian juga sudah menjawab bahwa peserta transmigrasi di Kabupaten Sukamara itu 100 persen masyarakat lokal,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, program transmigrasi di Sukamara akan menjadi program translokal, di mana seluruh pesertanya berasal dari warga daerah setempat. Saat ini, pembangunan masih difokuskan di wilayah Sukamara, dengan memastikan lahan yang digunakan telah berstatus clear and clean.(red)

 

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.

Berita Terkait