Selasa, 21 Oktober 2025

DPRD Kalteng Desak Penertiban Rutin Kendaraan ODOL

A+A-
Reset

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sudarsono, meminta pemerintah bersama instansi terkait untuk lebih tegas menertibkan kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).

Menurutnya, keberadaan kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor utama kerusakan jalan di daerah. Selain itu, kondisi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah penertiban ODOL. Jalan yang dibangun dengan dana APBD maupun APBN harus dijaga kualitasnya,” tegas Sudarsono, Rabu (9/7/2025).

Ia menambahkan, razia musiman tidak cukup untuk menekan pelanggaran. Penindakan harus dilakukan secara berkala melalui pos distribusi maupun jembatan timbang. Bahkan, ia mendorong penggunaan teknologi penimbangan otomatis atau E-Weigh in Motion agar pengawasan lebih efektif.

“Semua pihak yang berinvestasi di Kalteng harus menjaga infrastruktur, bukan justru merusaknya,” ujarnya. (red)

Berita Terkait