Selasa, 21 Oktober 2025

DKUMKMP Katingan Hibahkan Gerobak, Pastikan UMKM Manfaatkan untuk Usaha

A+A-
Reset

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (DKUMKMP) akan menyalurkan 34 unit gerobak dagang kepada para pelaku UMKM di wilayah Katingan Hilir. Bantuan hibah ini diberikan sebagai dukungan pemerintah untuk meningkatkan semangat dan daya saing usaha kecil.

Kabid Koperasi DKUMKMP, Benyamin, menyampaikan bahwa gerobak hanya diperuntukkan bagi UMKM yang telah terdata dan memiliki usaha produktif, baik perorangan maupun berbadan usaha. “UMKM memiliki peran besar dalam perekonomian daerah, sehingga bantuan ini diharapkan menjadi stimulus untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Sebelum menerima, para calon penerima wajib membuat surat pernyataan bermaterai untuk memastikan pemanfaatan gerobak sesuai peruntukan. Jika tidak digunakan secara maksimal atau hanya dibiarkan, maka bantuan tersebut dapat dialihkan.

Lebih lanjut, Benyamin menambahkan, pembagian gerobak akan dilaksanakan setelah turunnya SK hibah dari Bupati Katingan. “Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sungguh-sungguh, sekaligus dirawat agar awet digunakan,” tutupnya. (red)

Berita Terkait