Home Eksekutif Pemkab Barito Utara Pj Bupati Barut Hadiri Rakor Lintas Sektor Montallat dan Teweh Timur
Pemkab Barito Utara

Pj Bupati Barut Hadiri Rakor Lintas Sektor Montallat dan Teweh Timur

Share
Pj Bupati Barut Hadiri Rakor Lintas Sektor Montallat dan Teweh Timur
Share

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut), Muhlis, didampingi sejumlah pejabat pemkab setempat, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Montallat dan Kecamatan Teweh Timur, Senin, 5 Mei 2025.

Turut mendampingi Pj Bupati Muhlis dalam rakoor tersebut antara lain Pj Sekda Jufriansyah, Ketua Komisi I DPRD Barut H Tajeri, Kepala Dinas PUPR M Iman Topik, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Inriaty Karawaheni, Kepala Dinas Kominfosandi HM Ihksan, serta Kabag Pemerintahan dan Kabag Hukum.

Pj Bupati Muhlis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terhadap rencana penataan kawasan di Kecamatan Teweh Timur dan Montallat.

Ia menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam menyukseskan penyusunan dan pelaksanaan RDTR tersebut.

“Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN atas perhatian dan dukungannya. Kami siap berkolaborasi bersama jajaran perangkat daerah dan unsur legislatif dalam merealisasikan RDTR yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Pj Bupati Muhlis.

Sementara Perwakilan Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, yang diwakili oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Abdul Kamarzuki, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari tim teknis perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Hal ini penting guna memastikan implementasi RDTR yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Harapan kami, kawasan yang dirancang melalui RDTR ini dapat menjadi wilayah permukiman yang berkelanjutan dan layak huni bagi generasi masa depan,” ujar Abdul Kamarzuki.

Rakoor Lintas Sektor ini merupakan bagian penting dalam proses legalisasi RDTR yang menjadi dasar perencanaan tata ruang wilayah serta acuan dalam penerbitan perizinan berusaha di daerah. (red)

 

Share
Related Articles

Kadin Barito Utara Rencanakan Muskab VII, Panitia Pelaksana Resmi Dibentuk

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Barito...

Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak Sapi di Dinas Pertanian Barito Utara

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara resmi menaikkan status...

Safari Ramadan di Desa Sikui, Bupati Barito Utara Tekankan Internalisasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, mengajak seluruh lapisan...

Pemkab Barut serahkan tabungan Bank Kalteng dan Kartu Program Huma Betang Sejahtera kepada perwakilan penerima manfaat

MUARA TEWEH, Kaltengtimes.co.id - Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y Tingan,...