KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat persiapan pelaksanaan program strategis “1 Miliar untuk Satu Desa/Kelurahan” yang digagas Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, didampingi Kepala BKAD Marlina Kasifieati dan Kepala Baperida Ahmad M. Saribi, S.Si, MT, Senin (28/7/2025) di Aula Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Kepala Dinas PUPR Yan Hendri Ale, serta seluruh Camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Sekda Usis menegaskan bahwa program 1 Miliar per Desa/Kelurahan merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meliputi jalan, jembatan, sanitasi, dan jaringan air bersih.
“Program ini sangat penting dan akan direalisasikan mulai tahun 2026, sehingga persiapan harus dilakukan sejak sekarang. Usulan yang diajukan sebaiknya difokuskan pada infrastruktur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Baperida Ahmad M. Saribi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk menyinkronkan perencanaan pembangunan, terutama terhadap usulan yang selama ini disampaikan melalui Musrenbang namun belum terealisasi.
“Melalui program ini, kita ingin percepatan pembangunan berjalan sesuai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jika ada usulan yang belum masuk SIPD, maka harus disepakati melalui musyawarah desa yang difasilitasi oleh Camat. Berita acara musyawarah tersebut akan menjadi bahan tim anggaran untuk direkap secara keseluruhan,” jelas Saribi.
Sementara itu, Camat Mantangai, Yubderi, menyampaikan bahwa wilayahnya sebagai kecamatan dengan jumlah desa terbanyak, yakni 38 desa, telah merampungkan penyusunan usulan prioritas.
“Secara keseluruhan ada 54 usulan yang diajukan, semuanya merupakan usulan prioritas di bidang infrastruktur,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Kapuas berharap percepatan pembangunan infrastruktur dapat diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
(Nas)