Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari menyoroti pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi. Menurutnya, anak-anak harus mendapatkan haknya secara penuh, termasuk hak atas pendidikan, bermain, dan pertumbuhan yang sehat dalam lingkungan yang mendukung.
Rana mengungkapkan bahwa masih ada kasus di mana anak-anak dilibatkan dalam aktivitas ekonomi secara berlebihan, yang mengorbankan masa kecil mereka. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak anak dan dapat berdampak negatif pada perkembangan mereka di masa depan. “Setiap anak berhak atas perlindungan dan perhatian, bukan dibebani dengan tanggung jawab yang tidak sesuai dengan usianya. Eksploitasi terhadap anak, baik fisik maupun mental, harus dihentikan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).
Rana juga meminta kepada Pemko Palangka Raya melalui dinas terkait untuk aktif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari eksploitasi anak. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak dapat membantu mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
Legislator dari Fraksi Nasdem itu pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan pemerintah, untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dengan baik tanpa tekanan atau eksploitasi dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.(red)