Home Legislatif DPRD Kapuas Pelaku Usaha di Kapuas Didorong Segera Miliki NIB untuk Legalitas Usaha
DPRD Kapuas

Pelaku Usaha di Kapuas Didorong Segera Miliki NIB untuk Legalitas Usaha

Share
Anggota DPRD Kapuas Siti Rusyda
Share

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kapuas melakukan pelayanan jemput bola dalam pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis bagi masyarakat. Langkah yang dilakukan DPMPTSP Kapuas itu mendapat apresiasi Ketua Komisi II DPRD Kapuas Siti Rusyda.

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif dari DPMPTSP Kapuas ini,” kata Siti Rusyda.

Menurut dia, pelayanan yang dilakukan DPMPTSP ini tentu sangat membantu para pelaku usaha kecil dan mikro dalam mengurus legalitas usaha mereka.

“Tidak semua masyarakat atau pelaku usaha memiliki akses atau pemahaman tentang prosedur pembuatan NIB secara mandiri. Kami menilai pendekatan langsung ke lapangan ini menjadi solusi tepat,” tegas dia.

Siti Rusyda juga mendorong para pelaku usaha untuk memiliki NIB.

“DPMPTSP telah membuka pelayanan. Manfaatkan pelayanan ini dengan baik. NIB merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh pelaku usaha,” beber Rusyda.

Srikandi Partai Golongan karya (Golkar) ini menambahkan, legalitas usaha sangat penting dalam mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di daerah. (red)

 

Share
Related Articles

Dipimpin Ardiansah, Paripurna DPRD Kapuas Sahkan Dua Raperda Strategis

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang...

Legislator Usul Jalur Khusus Jogging di Stadion Panunjung Tarung

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id - Tingginya minat masyarakat dalam berolahraga, khususnya jogging, di kawasan Stadion...

Legislatif Nilai Pembangunan Empat Jembatan Bailey Langkah Strategis Buka Isolasi 

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Kalangan DPRD Kapuas mendukung rencana Pemkab Kapuas untuk...

DPRD Kapuas Mulai Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Legislatif Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Komisi I...