Home Legislatif DPRD Kapuas DPRD Setujui Raperda Pemekaran dan Pembentukan Dua Kecamatan Baru di Kapuas
DPRD KapuasHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

DPRD Setujui Raperda Pemekaran dan Pembentukan Dua Kecamatan Baru di Kapuas

Share
DPRD Kapuas saatmenggelar rapat paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, (Photo/ist)
Share

Kapuas. Kaltengtimes.co.id —  DPRD Kapuas menggelar rapat paripurna Ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, Selasa (22/4/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah didampingi wakil ketua I, Yohanes dan wakil ketua II, Berinto juga hadir Anggota DPRD Kapuas serta Sekretaris Dewan, Pery Noah.

Hadir juga Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, bersama Kepala Satuan Perangkat Daerah Kapuas.

Ardiansah mengatakan, paripurna kali ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya. “Sudah kita dengarkan bersama pemandangan fraksi-fraksi menyetujui Raperda Kabupaten Kapuas tentang pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya,” pungkas ucap Ardiansah.(red)

Share
Related Articles

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Puntun, Hampir Setengah Kilogram Sabu Disita, 15 Orang Positif Narkoba

PALANGKA RAYA - Kawasan Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang...

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...