Home Legislatif DPRD Kapuas Bapemperda DPRD Kapuas Kunjungi Sulsel Untuk Koordinasi Masalah Raperda
DPRD KapuasHeadlinesIndepthKaltengLegislatif

Bapemperda DPRD Kapuas Kunjungi Sulsel Untuk Koordinasi Masalah Raperda

Share
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gowa H Jamaluddin Tiro saat menyerahkan buku perda kepada Ketua Komisi I DPRD Kapuas Darwandi di ruang rapat komisi DPRD Gowa.(Photo/ist)
Share

Sulawesi Selatan. Kaltengtimes.co.id – Sebanyak lima anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam Bapemperda melakukan konsultasi dan koordinasi ke Kota Makasar dan Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019) dan Jumat (29/3/2019) lalu.  Mereka mengkaji dua raperda.  Pertama Raperda tentang Izin Penebangan Pohon ke DPRD Kota Makasar dan kedua Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal di Kabupaten Gowa.

Kelima anggota dewan itu adalah Darwandie, Rommy Adam, H Madiansyah, H Paris Ismeth Rinjani dan Rahmadi.  Kemudian juga tampak mendampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Kapuas Salman, Kabag Umum Sekretariat DPRD Abdul Rivai dan Kasi Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo Dedy Purnadibrata.

Saat berada di DPRD Makasar mereka bertemu dengan Kabag Protokol Puspa dan sejumlah anggota DPRD Makasar. Selanjutnya di DPRD Gowa rombongan diterima langsung Ketua Komisi III Muh Yusuf Harun dan Ketua Bapemperda H Jamaluddin Tiro.  Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa mereka telah memiliki Perda Kabupaten Gowa Nomor 5  Tahun 2018 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal.  “Perda ini baru selesai tahun lalu dan didalamnya mengatur tentang penyiaran, isi siaran, siaran iklan dan persyaratan teknis perangkat penyiaran. Diharapkan dengan adanya raperda ini mampu meningkatkan PAD,” terang Jamaluddin.

Lebih lanjut dikatakan pihaknya merasa senang daerahnya menjadi rujukan kunjungan DPRD Kapuas.  “Kami berharap suatu saat nanti dapat balik berkunjung ke Kapuas sehingga kita bisa saling tukar informasi dan pengetahuan,” timpal Yusuf.

Sementara itu Darwandie mengaku berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh DPRD Gowa. Disini Ketua Komisi I DPRD Kapuas ini juga sempat menjelaskan secara singkat kondisi Kabupaten Kapuas. “Kami akan menjadikan ini sebagai bahan kami dalam penyusunan raperda. Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas sambutannya,, ” terang Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kapuas ini.  (red)

 

Share
Related Articles

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Puntun, Hampir Setengah Kilogram Sabu Disita, 15 Orang Positif Narkoba

PALANGKA RAYA - Kawasan Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang...

Bangkit Pemuda Kalteng Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla

Palangka Raya, KaltengTimes.co.id — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan...

Karhutla Kembali Berkobar Polda Kalteng Kerahkan Satgas Gabungan

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur Satuan Tugas (Satgas)...

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...