KUALA KAPUAS, kaltengtimes.co.id– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), perlu meningkatkan upaya untuk mengantisipasi dan menekan penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, mengatakan bahwa informasi hoaks, terutama yang berupa ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah masyarakat, harus diantisipasi.
“Kami berharap Diskominfo Kapuas berperan aktif dalam mencegah penyebaran hoaks dan menyampaikan informasi yang benar,” ujar Abdurahman Amur.
Ia menjelaskan bahwa Diskominfo Kapuas perlu menggandeng pemangku kepentingan terkait, termasuk media massa, untuk menyampaikan informasi yang benar dan mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh informasi hoaks, khususnya di media sosial (medsos).
“Sinergitas yang baik dengan media cetak, siber, dan elektronik sangat penting untuk membantu penyampaian informasi tentang Kabupaten Kapuas,” tegasnya. (red)