Home Eksekutif Bapenda Prov. Kalteng Amankan Dua Buah Truk Tangki BBM Tanpa Dokumen
EksekutifHeadlinesIndepthPemkab Barito TimurPemprov Kalteng

Bapenda Prov. Kalteng Amankan Dua Buah Truk Tangki BBM Tanpa Dokumen

Share
Suasana pengawasan di pos pengawasan Kabupaten Kapuas (Photo/ist)
Share

Tamiang Layang. Kaltengtimes.co.id Tim gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah bersama Polda Kalteng, Satpol PP, dan Dinas ESDM Prov. Kalteng melakukan Razia pengawasan penyalurtan bahan bakar industry di halaman Polsek Banua Lama, Kabupaten Bariuto Timur, Senin (23/6/2025). Dalam Razia tersebut, petugas mengamankan dua buah mobil truk tangki yang diduga tidak memiliki dokumen resmi penyaluran bahan bakar industri dan belum menyetor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), kata Kepala  Bapenda Prov. Kalteng, Anang Dirjo, kepada wartawan di Palangka Raya, Kamis (26/6/2025).

Dua buah mobil truk tangka yang diamankan tersebut, pertama pertama adalah milik transportir PT Herlin Najehan Al-Fatih yang menurut keterangan sopir nya akan mengirim BBM ke CV Waskita Karya Tama, Kapuas. Truk kedua, adalah PT Saloka Energy Niaga, juga melanggar aturan serupa. Namun setelah diamankan, kedua perusahaan langsung melunasi kewajiban pajak BBM mereka.

Anang menegaskan razia gabungan 23–25 Juni di Barito Timur dan Kapuas itu menyasar solar industri karena potensi kebocoran penerimaan daerah tergolong tinggi. “PBBKB adalah sumber penting Pendapatan Asli Daerah. Tanpa kepatuhan pelaku usaha, program pembangunan jalan, jembatan, dan layanan publik akan terhambat,” ujarnya.

Ia menyebut pelanggaran pengangkutan BBM kerap berkorelasi dengan praktik overtonase yang merusak infrastruktur. “Jalan provinsi jadi cepat rusak, biaya perbaikan naik, kecelakaan meningkat. Masyarakat yang patuh aturan tentu dirugikan,” tambahnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Bapenda bersama kepolisian akan menggelar operasi rutin di lintas kabupaten. “Siapa pun yang menunggak PBBKB atau memalsukan dokumen angkutan kami tindak. Kepatuhan pajak, keselamatan jalan, dan keberlanjutan ekonomi harus sejalan,” tegas Anang.

Ia pun mengimbau seluruh perusahaan angkutan barang menyiapkan bukti pembayaran PBBKB, tidak melebihi kapasitas muatan, dan menggunakan jalur distribusi resmi. “Kalau tertib dari awal, tidak perlu khawatir saat razia. Kami justru berterima kasih kepada pelaku usaha yang taat karena ikut mendukung pembangunan Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat,” pungkas Anang Dirjo.(red)

 

Share
Related Articles

Menuju Tanah Suci, Keberangkatan Jemaah Haji Palangka Raya Diwarnai Tangis Haru

PALANGKARAYA - Tangis haru mewarnai keberangkatan calon jemaah haji Kota Palangka Raya...

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...