Home Eksekutif Wabup Murung Raya H. Rahmanto Muhidin Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah yang Dilaksanakan Kementrian LH
EksekutifHeadlinesIndepthKaltengPemkab Murung Raya

Wabup Murung Raya H. Rahmanto Muhidin Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah yang Dilaksanakan Kementrian LH

Share
Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin saat menghadiri Rakornas Pengelolaan Sampah yang Dilaksanakan Kementerian LH.(Photo/ist)
Share

Puruk Cahu. Kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya H. Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di Jakarta, Minggu (22/6/2025). Rakornas ini digelar dalam rangka penanganan atau pengelolaan sampah serta pemaparan konsep baru penilaian penghargaan Adipura.

“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan Rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama Bapak Presiden yang saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” kata Rahmanto saat dihubungi media disela kegiatan.

Menurut Rahmanto, Pemkab Murung Raya akan menindaklanjuti hasil Rakornas tata Kelola sampah yang memang menjadi prioritas Pemkab Murung Raya.

Saat ini, dikatakan Rahmanto, Murung Raya sudah memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup memadai beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut dan segala macam, termasuk juga personil. “Kedepan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan-kecamatan dan desa di Murung Raya agar juga memiliki TPA beserta fasilitas penunjanganya,” tambah Rahmanto.

Terkait materi Rakornas Rahmanto mengatakan seperti yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat ini berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen. “Sesuai arahan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tadi target 50 persen bisa tercapai di 2025 dan target terkelola 100 persen untuk 6,6 juta ton sampah. Tadi juga dilakukan penandatangan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan sampah ini,” jelas Rahmanto.

Terakhir Rahmanto mengatakan seperti yang disampaikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam Rakornas tersebut setiap kabupaten atau kota wajib memiliki TPA, dan seperti yang terjadi saat ini di Murung Raya sudah tersedia TPA.(red)

 

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Sambut Tim Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim...

Dispora Kalteng Siapkan Pemuda Mandiri Lewat Pelatihan Kewirausahaan Barbershop

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah...

Ratusan Tenaga Kesehatan RSDDS Dibekali Penguatan Sasaran Keselamatan Pasien

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terus berupaya...

Jelang Huma Betang Night, Disbudpar Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan...