Home Pendidikan Gubernur Kalteng Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, 2.372 Ijazah Siswa Resmi Dibebaskan
Pendidikan

Gubernur Kalteng Tegaskan Larangan Penahanan Ijazah, 2.372 Ijazah Siswa Resmi Dibebaskan

Share
Share

PANGKALAN BUN, kaltengtimes.co.id– Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan larangan penahanan ijazah oleh sekolah dalam kunjungan kerjanya ke SMKN 1 Pangkalan Bun, Kamis (5/6/2025).

Dalam momen bersejarah ini, sebanyak 2.372 ijazah siswa dari tahun 2018 hingga 2023 yang sebelumnya tertahan karena alasan administrasi resmi dibebaskan.
‎
‎Pak Gubernur menyampaikan dengan tegas, tidak boleh lagi ada sekolah di Kalimantan Tengah yang menahan ijazah dengan alasan apapun. Ijazah adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan anak-anak kita,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam sambutannya.
‎
‎Kebijakan ini disampaikan di hadapan ratusan orang tua siswa SMKN 1 Pangkalan Bun, para kepala sekolah se-Kalimantan Tengah yang hadir secara virtual, serta 80 siswa terbaik se-Kabupaten Kotawaringin Barat. Reza menyebutkan bahwa arahan ini berlaku untuk seluruh SMA/SMK/SKh di Kalimantan Tengah, tanpa terkecuali.
‎
‎Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan sejumlah agenda lainnya, termasuk pelaksanaan pasar murah hasil kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng yang menyasar 300 orang tua siswa, serta penyerahan bantuan hewan kurban dari Presiden RI dan Gubernur Kalteng untuk kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

“Penyerahan simbolis bantuan kurban hari ini menandai komitmen Pak Gubernur untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan pemerintahan, tetapi juga sosial keagamaan,” tambah Reza.
‎
‎Lebih lanjut, Gubernur juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp51 miliar untuk BOSDA tahun ini. Salah satu pemanfaatan dana tersebut adalah pengadaan papan tulis interaktif untuk seluruh kelas di SMA/SMK/SKh sebagai bentuk modernisasi sarana pembelajaran.
‎
‎Dengan adanya papan tulis interaktif, proses belajar mengajar akan menjadi lebih interaktif dan menyenangkan. Ini bagian dari komitmen Pak Gubernur dalam menghadirkan kualitas pendidikan terbaik di Kalteng,” ujar Reza.
‎
‎Langkah-langkah yang dilakukan ini mendapat apresiasi luas, terutama dari para orang tua yang selama ini terkendala dalam pengambilan ijazah anak mereka. Gubernur H. Agustiar Sabran kembali menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar dan tidak boleh dihambat oleh faktor ekonomi. (red/ist)
‎

Share
Related Articles

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...

Rektor ULM Lantik Pengurus IKA ULM Kalteng, Dorong Alumni Berkontribusi bagi Daerah dan Bangsa

PALANGKA RAYA. kaltengtimes.com – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri...

Pemprov Kalteng Dorong IKA ULM Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif dalam Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA. kaltengtimes.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan...

Mahasiswa KKN UPR Edukasi Pencegahan Stunting dan Periksa Status Gizi Ibu Hamil serta Balita

Gunung Mas, Kaltengtimes.co.id — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Palangka Raya...