Senin, 19 Mei 2025

141 Ketua BPD Ikuti Bimtek

A+A-
Reset

Kuala Kapuas, kaltengtimes.co.id – Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pengawasan Kebijakan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Desa dan Tatacara Penggunaan Anggaran serta Pertanggungjawaban (SPj) Operasional Badan Permusyawararan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas tahun 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Permata Inn dari Jum’at (16/5) dan di ikuti 141 Ketua BPD dari 214 Desa se Kabupaten Kapuas, hari ini Sabtu (17/5/2025) resmi berakhir.

Sebagaimana dikatakan Wakil Bupati Kapuas Dodo, SP, saat membuka kegiatan tersebut bahwa pelaksanaan Bimtek ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman BPD terhadap tugas dan kewenangannya dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

“Hubungan yang harmonis antara BPD dan Pemerintahan Desa akan sangat berdampak pada kesinambungan serta pemerataan pembangunan desa. “Terang Dodo.

Untuk menunjang terlaksananya kegiatan Bimtek ini, dihadirkan sejumlah nara Sumber, diantaranya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Manusia Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si yang menyampaikan Materi Kebijakan Umum tentang BPD dan Perannya dalam Pemerintahan Desa.
Sementara itu, dari Inspektorat Kabupaten Kapuas, diantaranya Jamatul Karya, SE, dengan Materi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa oleh BPD, Suprianto dengan Materi Pertanggungjawaban SPj dan H. Fitriyanto Suriadinata, SH, M.Hum dengan Materi Tugas, Fungsi dan Kewenangan BPD.

Dibincangi disela kegiatan, Ketua Forum BPD se Kabupaten Kapuas yang juga merupakan Ketua BPD desa Pulo Telo, H. A. Muin mengatakan bahwa mengikuti Bimtek ini sangat penting karena dengan kegiatan ini diharapkan seluruh Ketua BPD semakin mantap dalam menjalankan fungsi, kewenangan dan tugasnya dalam Pemerintahan Desa.

“Kegiatan Bimtek ini sengaja kita langsungkan di Kapuas dan bukan di luar Kapuas karena beberapa alasan dan pertimbangan dan ini juga sesuai arahan Bapak Bupati. “Katanya.

Dirinya juga berharap agar dengan mengikuti Bimtek ini, ada ilmu yang kita dapatkan sebagai bekal dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan secara baik dan benar.
“Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang disebabkan karena ketidaktahuan, mudah-mudahan setelah ini, hal seperti itu tidak akan terjadi. “Pungkas Muin. *(Nas)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…