Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berkomitmen memperluas akses layanan dasar bagi masyarakat, termasuk dalam hal penyediaan energi listrik di wilayah pedesaan.
Para awak media mitra Pemprov. Kalteng saat menghadiri pertemuan dan silaturahmi dengan Plt. Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Rangga Lesmana.(Photo/van)
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng Rangga Lesmana menyampaikan bahwa di bawah arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Pemprov Kalteng mengambil langkah cepat dengan menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai solusi praktis dan efisien.
“Gubernur Kalteng mengambil langkah cepat melalui solusi penggunaan PLTS. Semua rumah di desa yang belum memiliki listrik akan diberikan unit PLTS agar kebutuhan dasar energi segera terpenuhi,” tutur Rangga Lesmana dalam pertemuan dan silaturahmi bersama mitra media Pemprov Kalteng, bertempat di Mahardika Coffee and Eatery Palangka Raya, Sabtu (17/05/2025).
Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen Gubernur Kalteng dalam menghadirkan solusi cepat, tepat guna, dan tidak bertentangan dengan regulasi kewenangan. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk nyata pemerintah dalam menjamin hak masyarakat desa terhadap akses energi yang layak, merata, dan berkelanjutan.
“Penyediaan jaringan listrik berbasis kabel merupakan kewenangan dari PLN. Dalam hal ini, Pemprov Kalteng tidak memiliki otoritas langsung, namun tetap memberikan dukungan dari sisi infrastruktur jalan dan fasilitasi penyaluran”, pungkasnya.(red)