Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Bantuan Korban Longsor, Pemkab Mura Salurkan Rp5 Juta per Rumah Rusak Total
Pemkab Murung Raya

Bantuan Korban Longsor, Pemkab Mura Salurkan Rp5 Juta per Rumah Rusak Total

Share
Share

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id -Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana dengan menaikkan nilai bantuan bagi warga terdampak longsor. Melalui Dinas Sosial, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap rumah warga yang mengalami kerusakan total akibat bencana tanah longsor.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Murung Raya, Edy Suriatmaja, SE, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati yang telah disesuaikan dengan kondisi terkini. “Bantuan diberikan untuk meringankan beban warga. Untuk rumah yang rusak total akibat longsor, kami salurkan bantuan tunai sebesar Rp5 juta. Sementara kerusakan karena kebakaran bisa mendapat bantuan hingga Rp10 juta, tergantung hasil verifikasi,” ujarnya, Kamis (8/5).

Selain bantuan uang tunai, pemerintah daerah juga menyalurkan paket sembako yang berisi kebutuhan dasar seperti beras, gula, kopi, dan susu, untuk membantu kebutuhan darurat warga selama tiga hari pascabencana. Edy menyebut bahwa bantuan tersebut bersifat tanggap darurat dan sudah mulai disalurkan ke warga terdampak.

Berdasarkan data sementara, terdapat tiga rumah yang terdampak longsor. Dua rumah mengalami kerusakan berat, sementara satu lainnya mengalami kerusakan ringan. “Kami masih melakukan pendataan. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk menghindari penyalahgunaan,” jelas Edy.

Ia juga mengungkapkan bahwa nominal bantuan sebelumnya hanya Rp2 juta, namun dinaikkan menjadi Rp5 juta setelah mendapat persetujuan Bupati. “Kami bahkan tengah mengkaji kemungkinan peningkatan bantuan menjadi Rp10 juta hingga Rp15 juta ke depannya, tergantung kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.

Edy menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses pengajuan bantuan. “Semua permohonan wajib dilengkapi dokumen resmi. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab penggunaan dana publik,” ucapnya.

Dikatakanya, Dinas Sosial mengimbau masyarakat terdampak agar segera berkoordinasi dengan RT dan camat untuk pengajuan bantuan. Pihaknya siap memfasilitasi, asal semua persyaratan dipenuhi. (hlm)

Share
Related Articles

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...

Pemkab Mura Ikuti Advokasi Penilaian Kabupaten Pangan Aman 2026

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan...