Sabtu, 10 Mei 2025

Bantuan Korban Longsor, Pemkab Mura Salurkan Rp5 Juta per Rumah Rusak Total

A+A-
Reset

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id -Pemerintah Kabupaten Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam penanganan bencana dengan menaikkan nilai bantuan bagi warga terdampak longsor. Melalui Dinas Sosial, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp5 juta untuk setiap rumah warga yang mengalami kerusakan total akibat bencana tanah longsor.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Murung Raya, Edy Suriatmaja, SE, menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada Peraturan Bupati yang telah disesuaikan dengan kondisi terkini. “Bantuan diberikan untuk meringankan beban warga. Untuk rumah yang rusak total akibat longsor, kami salurkan bantuan tunai sebesar Rp5 juta. Sementara kerusakan karena kebakaran bisa mendapat bantuan hingga Rp10 juta, tergantung hasil verifikasi,” ujarnya, Kamis (8/5).

Selain bantuan uang tunai, pemerintah daerah juga menyalurkan paket sembako yang berisi kebutuhan dasar seperti beras, gula, kopi, dan susu, untuk membantu kebutuhan darurat warga selama tiga hari pascabencana. Edy menyebut bahwa bantuan tersebut bersifat tanggap darurat dan sudah mulai disalurkan ke warga terdampak.

Berdasarkan data sementara, terdapat tiga rumah yang terdampak longsor. Dua rumah mengalami kerusakan berat, sementara satu lainnya mengalami kerusakan ringan. “Kami masih melakukan pendataan. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima untuk menghindari penyalahgunaan,” jelas Edy.

Ia juga mengungkapkan bahwa nominal bantuan sebelumnya hanya Rp2 juta, namun dinaikkan menjadi Rp5 juta setelah mendapat persetujuan Bupati. “Kami bahkan tengah mengkaji kemungkinan peningkatan bantuan menjadi Rp10 juta hingga Rp15 juta ke depannya, tergantung kemampuan anggaran daerah,” tambahnya.

Edy menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses pengajuan bantuan. “Semua permohonan wajib dilengkapi dokumen resmi. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab penggunaan dana publik,” ucapnya.

Dikatakanya, Dinas Sosial mengimbau masyarakat terdampak agar segera berkoordinasi dengan RT dan camat untuk pengajuan bantuan. Pihaknya siap memfasilitasi, asal semua persyaratan dipenuhi. (hlm)

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…