Kamis, 29 Mei 2025

Dislutkan Kalteng Buka Gerai Layanan Perizinan Usaha Di Sentra Nelayan Untuk Fasilitasi Perizinan Usaha Bagi Nelayan Kecil

A+A-
Reset

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Permasalahan dalam pemenuhan perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil di Kalimantan Tengah menjadi salah satu fokus utama Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam Program Huma Betang Makmur melalui akses bantuan bagi nelayan. Berkaitan dengan hal tersebut, pada tahun 2025 guna memberikan kemudahan bagi nelayan kecil dalam mengurus Legalitas Perizinan Usaha Perikanan Tangkap dan memberikan keamanan aktivitas nelayan melakukan usaha penangkapan ikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng melakukan kegiatan jemput bola langsung ke sentra-sentra nelayan di Kalimantan Tengah untuk mengurus perizinan usahanya. Hal ini disampaikan Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/5/2025).

Gerai Layanan Perizinan Usaha Perikanan di Desa Tanjung Putri, Kotawaringin Barat.(Photo/t2n)

“Selama awal tahun 2025, kegiatan Gerai Layanan Perizinan Usaha Perikanan Tangkap telah dilaksanakan di Desa Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur dan Desa Tanjung Putri Kabupaten Kotawaringin Barat, dan telah diterbitkan sebanyak 76 NIB dan 34 tanda pendaftaran kapal perikanan (E-BKP NK),” jelasnya.

Menurut Darliansjah, melalui kegiatan jemput bola membantu mempermudah nelayan kecil Kalimantan Tengah memperoleh perizinan dasar usahanya yang diharapkan mampu menunjang peningkatan produktivitas usaha penangkapan ikan yang dilakukan nelayan kecil Kalimantan Tengah.

“Selanjutnya di tahun 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah akan kembali melaksanakan gerai layanan perizinan usaha perikanan tangkap di Desa Batanjung dan Desa Pematang Kabupaten Kapuas, dan Desa Lempuyang Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat terfasilitasi sebanyak 150 perizinan usaha (NIB dan E-BKP) bagi nelayan kecil Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Dislutkan Darliansjah menyatakan akan kontinyu melaksanakan Gerai Layanan Perizinan Usaha di sentra nelayan sehingga akan memberikan dampak langsung bagi nelayan Kalimantan Tengah. “Kami akan terus melaksanakan kegiatan Gerai Layanan Perizinan Usaha  membantu dan memudahkan nelayan kecil Kalimantan Tengah dalam memperoleh dokumen perizinan usahanya guna mendukung kelancaran usahanya, serta memberikan jaminan legalitas bagi nelayan kecil dalam berusaha untuk peningkatan produktivitas dan nilai ekonomis produksi perikanan tangkap, juga peningkatan ketaatan aturan perundangan yang berlaku yang akan memberikan nilai manfaat untuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan keluarganya,” tandasnya.(red)

 

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…