Palangka Raya, kaltengtimes.co.id-Guna menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng menggelar operasi cipta kondisi di beberapa tempat hiburan malam (THM), Sabtu (30/10).
Razia gabungan ini melibatkan pihak Polda Kalteng dari Ditlantas, Ditsamapta, Ditnarkoba, Ditkrimum, Ditkrimsus, Satbrimob dan personel gabungan dari Polresta Palangka Raya beserta Siswa SPN Polda Kalteng. Kegiatan ini bertujuan demi terciptanya kondisi Kota Palangkaraya tetap aman, tertib serta kondusif.
Tim Patroli tersebut dibagi menjadi tiga regu dengan menyisir sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan, penindakan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19. Sedangkan untuk tim regu 1 dan 2 melaksanakan patroli skala besar keamanan dan patroli pengunaan masker.
Untuk regu 3 sendiri kegiatan dengan target sasaran patroli THM, pengecekan mulai dari kartu identitas seperti KTP, antisipasi penyalahgunaan narkotika, hingga dilakukannya pemeriksaan dengan tes urine terhadap pengunjung maupun pengelola THM,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo.
Dirnarkoba Polda Kalteng, Kombes Nono Wardoyo melalui Wadir, AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, untuk pemeriksaan lokasi THM, Karaoke Happy Papy,D’lavan karaoke, Karoke Detone & Karoke Nav. “Ada Sebanyak 30 pengunjung dan pengelola THM yang dilakukan Pemeriksaan tes urine, hasilnya negatif,”Jelas Nono, Minggu(31/10/2021).
Kewaspadaan senantiasa ditingkatkan terkait dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga dengan adanya pemeriksaan tersebut, maka diharapkan dapat menekan aktivitas peredaran narkoba di masyarakat, maupun pelanggaran hukum lainnya, selalu menekankan dan mensosialisasikan kepada warga tentang pentingnya protokol kesehatan,” pungkasnya. zal