PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id – Sebanyak 75 unit mesin kelotok 23 PK diserahkan secara simbolis kepada Koperasi LEPP-M3 Swamitra Kumai, Kotawaringin Barat, oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah, H.Darliansjah, diwakili Kepala Bidang Perikanan Tangkap H. Arief Rakhman F, Kamis (28/10). “Program kegiatan ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran dalam mendorong dan meningkatkan kesejahteraan serta kesetaraan kepada masyarakat Kalteng, salah satunya melalui pemberdayaan nelayan dengan penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap bagi nelayan tangkap Kalimantan Tengah”, kata Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah. Ditambahkan Darliansjah, Gubernur Kalteng berpesan kepada anggota kelompok nelayan Kalteng yang telah mendapatkan bantuan tersebut diharapkan dapat menjaga dan mempergunakan bantuan prasarana perikanan tangkap dengan maksimal dan optimal, sehingga mampu mendorong peningkatan produktivitas hasil perikanan tangkap yang bermuara kepada kemajuan, kemandirian dan keadilan bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng untuk Kalteng Berkah.
Dijelaskan, pada tahun 2021 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng merealisasikan program kegiatan Penyediaan Prasarana Usaha Perikanan Tangkap. Program ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan nilai produksi perikanan tangkap Kalteng. Dalam rangka pengelolaan, pengembangan dan pemberdayaan usaha perikanan tangkap, salah satu program yang dilakukan adalah penyediaan prasarana usaha perikanan tangkap berupa bantuan mesin kelotok 23 PK. Bantuan yang diterima ini selanjutnya akan didistribusikan kepada nelayan tangkap anggota koperasi dan juga nelayan yang berbadan hukum. Nantinya, kelompok perikanan tangkap (nelayan) ini juga mengajukan proposal kepada Dislutkan Prov. Kalteng. Pada kesempatan ini pula Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Perikanan Kotawaringin Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Kalteng atas bantuan prasarana usaha perikanan tangkap berupa mesin kelotok 23 PK kepada kelompok koperasi nelayan di Desa Kumai, Kotawaringin Barat. Hal ini menunjukkan komitmen dalam pemberdayaan kelompok nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan meningkatkan nilai produksi perikanan tangkap di Kotawaringin Barat. (red)