Home Indepth Kadisnakertrans Prov. Kalteng Menjadi Narasumber pada Rapat Tindak Lanjut Rakortekrenbang Nasional 2025
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Kadisnakertrans Prov. Kalteng Menjadi Narasumber pada Rapat Tindak Lanjut Rakortekrenbang Nasional 2025

Share
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Tindak Lanjut atas Penetapan pada Rakortekrenbang Nasional Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya di Luwansa Hotel, Rabu (26/3/2025).

‎Dalam kesempatan tersebut, Farid menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah. Salah satu langkah strategis yang telah diterapkan adalah penerbitan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 40 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang menjadi dasar kebijakan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, khususnya di sektor informal. “‎Selain itu, upaya peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dilakukan melalui berbagai langkah konkret, antara lain ‎sosialisasi kepada pelaku UMKM mengenai manfaat dan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, guna meningkatkan kesadaran mereka dalam mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan; pendaftaran mahasiswa magang di kantor Disnakertrans sebagai peserta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Kemudian, pendaftaran pelaku UMKM yang berjualan di lingkungan kantor Disnakertrans ke dalam program JKK dan JKM agar mereka mendapatkan perlindungan kerja yang layak. Lalu, mengajak pegawai Disnakertrans untuk mendaftarkan marbot masjid di lingkungan tempat tinggal mereka ke dalam program JKK dan JKM serta berpartisipasi dalam pembayaran iurannya, serta mendorong pegawai Disnakertrans yang menggunakan jasa tukang atau pekerja di rumah mereka agar mendaftarkan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan membayarkan iuran selama mereka bekerja,” sambungnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah terus meningkat, “sehingga semakin banyak pekerja, baik formal maupun informal, yang mendapatkan perlindungan kerja yang layak dan aman,” tutup Farid. (red)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Sambut Tim Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim...

Dispora Kalteng Siapkan Pemuda Mandiri Lewat Pelatihan Kewirausahaan Barbershop

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah...

Ratusan Tenaga Kesehatan RSDDS Dibekali Penguatan Sasaran Keselamatan Pasien

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terus berupaya...

Jelang Huma Betang Night, Disbudpar Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan...