Home Indepth Bahas Undang-Undang Desa, Legislator Teras Narang Lakukan Reses ke Dinas PMD Prov. Kalteng
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Bahas Undang-Undang Desa, Legislator Teras Narang Lakukan Reses ke Dinas PMD Prov. Kalteng

Share
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Aryawan beserta staf photo bersama dengan Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang.(Photo/lks)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dalam rangka membahas Undang-Undang Desa, terkait desa-desa di Kalimantan Tengah yang berpotensi untuk dibentuk Koperasi Merah Putih, Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang melakukan reses ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Prov Kalteng, Senin (24/3/2025). Kegiatan reses ini merupakan bagian dari masa sidang IV tahun 2025 tentang Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Anggota Komisi I DPD RI Dapil Kalteng Agustin Teras Narang saat menyampaikan sambutan.(Photo/lks)

Ketika dibincangi, Teras mengatakan dalam masa reses sidang IV tahun 2025, ada beberapa poin penting yang menjadi pembahasan, salah satunya adalah terkait Undang-Undang Desa.  “Selain itu, nanti akan kami bahas terkait masalah tata ruang, dan juga perkembangan masalah kepegawaian yang menyangkut calon aparatur sipil, termasuk PPPK,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada pertemuan reses ini, pihaknya mengajukan sepuluh pertanyaan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.  “Kami tadi sudah mendengar jawabannya detail, dan dari sepuluh pertanyaan ini nantinya akan bermanfaat bagi kami dalam rangka mempersiapkan apa saja yang harus dilakukan oleh Pemerintah Pusat, khususnya masalah Koperasi Desa Merah Putih,” imbuhnya.

Ia berharap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar mempersiapkan desa-desa yang memiliki potensi untuk dicalonkan sebagai Koperasi Desa Merah Putih.  “Saya juga memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang siap melakukan program sesuai visi misi Bapak Presiden dan juga Bapak Gubernur, dan saya siap support mengenai masalah perkembangan desa ini,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov Kalteng Aryawan menyampaikan, jawaban sepuluh pertanyaan yang ia sampaikan menjadi harapan bisa membangun desa yang ada di Kalteng agar lebih maju.  “Dengan kedatangan legislator ke Dinas ini, kami berharap bisa mendengarkan apa yang menjadi kekurangan kami, sehingga ke depan desa-desa yang ada di Kalimantan Tengah bisa mandiri dan maju semuanya,” pungkasnya.

Turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran. (red)

 

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...