Home Indepth Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kalteng Lakukan Operasi Penertiban Pelajar Bolos Sekolah
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat, Satpol PP Kalteng Lakukan Operasi Penertiban Pelajar Bolos Sekolah

Share
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Prov. Kalteng Eric Dovico L. Lampe saat memberikan edukasi kepada pelajar.(Photo/hengki)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengkhawatirkan banyaknya siswa yang bolos pada saat jam belajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan operasi penertiban terhadap pelajar yang kedapatan membolos di luar sekolah pada jam pelajaran.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada hari Selasa (11/3/2025), Satpol PP berhasil menjaring sejumlah pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) di sebuah warung yang berada di sekitar jalan Seth Adji Kota Palangka Raya. Mereka didapati melanggar Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, Pasal (16), Tertib dan Tenteram Pendidikan. Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa siswa atau kelompok siswa dilarang berada di luar sekolah pada jam pelajaran tanpa izin dari pejabat yang berwenang di sekolah.

Sebagai langkah awal, Satpol PP memanggil perwakilan pihak sekolah dan orang tua/wali siswa yang terjaring untuk diberikan teguran lisan dan tertulis. Hal ini bertujuan agar para siswa tidak mengulangi pelanggaran yang sama di masa mendatang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Eric Dovico L. Lampe, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan tertib. “Kami berharap dengan adanya penertiban ini, para siswa dapat lebih fokus pada pendidikan dan tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif di luar sekolah,” ungkapnya.

Eric Dovico juga memberikan pesan kepada para siswa yang membolos, “Kami ingin mengingatkan bahwa pendidikan adalah investasi masa depan. Jangan sia-siakan waktu dan kesempatan yang ada. Mari kita jaga ketertiban dan disiplin dalam belajar, agar kita semua dapat mencapai cita-cita yang diinginkan,” tambahnya.

Ke depannya, kegiatan patroli cipta pelajar ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah terpilih periode 2025-2030. Satpol PP berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana yang kondusif bagi proses belajar mengajar di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

Dengan langkah ini, diharapkan pelajar dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab terhadap pendidikan mereka, serta menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri dan masyarakat.(red)

 

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...