Home Indepth Dislutkan Prov. Kalteng Dukung Program Gubernur Terkait Gerai Layanan Perizinan Bagi Nelayan
IndepthKaltengPemprov Kalteng

Dislutkan Prov. Kalteng Dukung Program Gubernur Terkait Gerai Layanan Perizinan Bagi Nelayan

Share
Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Kuala Pembuang Kab. Seruyan.(Photo/t2n)
Share

Palangka Raya. Kaltengtimes.co.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng siap mendukung program Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran yang dalam visi dan misinya meluncurkan Program Huma Betang Makmur, dimana salah satu poin di dalamnya adalah akses bantuan bagi nelayan.

Kepala Dislutkan H. Darliansjah saat berkunjung dalam kegiatan nelayan di Kab. Seruyan.(Photo/t2n)

Kepala Dislutkan Prov. Kalteng H. Darliansjah yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/3/2025), mengatakan bahwa kegiatan layanan gerai perizinan usaha perikanan tangkap ini merupakan salah satu strategi jemput bola guna membantu mempermudah nelayan kecil Kalimantan Tengah mengurus dan memperoleh perizinan dasar dengan cepat dalam menunjang kegiatan usaha penangkapan ikan yang dilakukan nelayan kecil.

“Selama beberapa tahun melalui Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra Nelayan Kalimantan Tengah telah terfasilitasi sebanyak 359 perizinan usaha perikanan tangkap (NIB dan E-BKP) bagi nelayan kecil, yang pastinya belum mampu menjangkau total semuanya nelayan Kalimantan Tengah, yang selanjutnya pada tahun anggaran 2025 kembali dianggarkan kegiatan tersebut dengan target minimum terfasilitasi sebanyak 350 perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan kecil Kalimantan Tengah,” katanya.

Lebih Lanjut, Kepala Dislutkan Darliansjah menjelaskan perizinan usaha perikanan tangkap bagi nelayan merupakan hal yang sangat penting dalam pengendalian, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan terutama aktivitas penangkapan ikan. Dengan adanya dokumen perizinan usaha akan menunjang aktivitas nelayan dalam melakukan penangkapan ikan.

“Melalui pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Gerai Izin di sentra nelayan akan membantu dan memudahkan nelayan Kalimantan Tengah memperoleh dokumen yang diperlukan dalam mendukung kelancaran usaha penangkapan ikan, sehingga akan mempermudah dan memberikan jaminan legalitas bagi nelayan kecil dalam melakukan usaha penangkapan ikan, peningkatan nilai ekonomis hasil produksi perikanan tangkap, peningkatan ketaatan aturan perundangan yang berlaku dan mendorong peningkatan produktivitas usaha perikanan tangkap yang akan memberikan nilai manfaat untuk peningkatan kesejahteraan nelayan dan keluarganya,” tutupnya. (red)

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Sambut Tim Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim...

Dispora Kalteng Siapkan Pemuda Mandiri Lewat Pelatihan Kewirausahaan Barbershop

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah...

Ratusan Tenaga Kesehatan RSDDS Dibekali Penguatan Sasaran Keselamatan Pasien

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya terus berupaya...

Jelang Huma Betang Night, Disbudpar Kalteng Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kebudayaan dan...