Home Kalteng Palangka Raya Budak Sabu Kembali Diamankan
Palangka Raya

Budak Sabu Kembali Diamankan

Share
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial AW (36) di sebuah rumah diJalan Gurame, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis 28/10/2021 siang jam 13.00 WIB.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menjelaskan, tersangka tersebut berhasil diciduk oleh para personelnya setelah dilakukan upaya penyelidikan dan laporan dari masyarakat setempat tentang dugaan adanya penyelagunaan narkoba.

“Penangkapan berawal saat pelaku berada dikediamannya, kemudian anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram,”ungkap Kasat, Jumat (29/10).

Saat ini, pelaku berserta barang bukti 3 paket sabu langsung diamankan petugas dan telah mendekam di tahanan Mapolresta Palangka Raya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. zal

Share
Related Articles

Teknologi Nanogel Berbasis Dawen Sawang Bahandang: Inovasi Mahasiswa UPR untuk Terapi Antimikroba Infeksi Kulit

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id - Mahasiswa Program Studi Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu...

Wagub Edy Pratowo Turun Langsung Bantu Padamkan Karhutla di Sejumlah Titik Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KaltengTimes.co.id– Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo turun...

Rotasi Empat Kajari di Kalteng, Kajati Minta Pejabat Baru Tingkatkan Kinerja

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Hendrizal...

Kajati Kalteng Lantik Agustian Sunaryo sebagai Wakajati, Penegakan Hukum Jadi Sorotan

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah Hendrizal Husin...