Home Kalteng Palangka Raya Budak Sabu Kembali Diamankan
Palangka Raya

Budak Sabu Kembali Diamankan

Share
Share

PALANGKA RAYA, kaltengtimes.co.id – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pria berinisial AW (36) di sebuah rumah diJalan Gurame, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis 28/10/2021 siang jam 13.00 WIB.

Kasat Resnarkoba, Kompol Asep Deni Kusmaya, S.H. menjelaskan, tersangka tersebut berhasil diciduk oleh para personelnya setelah dilakukan upaya penyelidikan dan laporan dari masyarakat setempat tentang dugaan adanya penyelagunaan narkoba.

“Penangkapan berawal saat pelaku berada dikediamannya, kemudian anggota kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram,”ungkap Kasat, Jumat (29/10).

Saat ini, pelaku berserta barang bukti 3 paket sabu langsung diamankan petugas dan telah mendekam di tahanan Mapolresta Palangka Raya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkasnya. zal

Share
Related Articles

Arisan Kurban dan Sumbangan Warga Wujudkan 5 Sapi Kurban Iduladha 1447 H

PALANGKARAYA - Penyembelihan hewan kurban di depan Masjid Baiturrahman, Jalan Murjani, Kota Palangka...

Menata Distribusi BBM Palangka Raya: Dari Antrean menuju Tata Kelola yang Berkeadilan

Oleh: Heru Hidayat Antrean panjang BBM di Palangka Raya dalam beberapa waktu...

Optimalisasi Pajak Berjalan, Sejumlah Pelaku Usaha Belum Penuhi Kewajiban

PALANGKA RAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya terus menggencarkan...

Gedung Walet Semi Permanen Terbakar, Asap Tebal Membumbung Tinggi

PALANGKARAYA -Sebuah gedung sarang walet semi permanen di Jalan Temanggung Kanyapi, Kecamatan...