Selasa, 1 Juli 2025

Satpol PP Bersama Dinas Sosial Lakukan Penertiban, Gepeng dan Badut Jadi Sasaran

A+A-
Reset

PALANGKARAYA, kaltengtimes.co.id-
Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial, melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis serta badut yang beraktivitas di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.

Penertiban dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas aktivitas badut, gelandangan, dan pengemis yang mengganggu arus lalu lintas terutama di kawasan lampu merah.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa aktivitas mereka sangat berisiko membahayakan diri mereka sendiri dan pengguna jalan.

“Operasi ini akan rutin kami lakukan, bukan hanya di tempat ini saja tapi juga di tempat lain di wilayah Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan penertiban yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di sekitaran jalan Pilau, Jalan A. Yani, jalan Yos Sudarso, dan jalan Garuda yang menjadi titik operasi gabungan.

Berdasarkan hasil penertiban tersebut diamankan empat orang, di mana satu di antaranya merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang langsung di bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei untuk mendapatkan perawatan.

Sedangkan tiga pengemis yang terjaring dalam operasi itu langsung diamankan dan dibawa ke rumah singgah penitipan sementara untuk menjalani pembinaan.

Menurut hasil pemeriksaan, ke tiga gepeng yang diamankan bukan penduduk asli Kalimantan Tengah. Namun melainkan penduduk Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari ketiga orang yang terjaring operasi itu, didapati uang hasil meminta-minta, yaitu SH (65), yang mendapatkan uang Rp125.000. AM (78) memperoleh Rp61.000, SA (37), mendapat Rp57.000.

“Diharapkan sanksi yang diberikan tersebut dapat memberikan efek jera, agar mereka tidak mengulangi perbuatan kembali,” tutupnya. Zal

Berita Terkait

Tentang Kami

Kaltengtimes.co.id bukan hanya sekadar portal media yang hanya menampilkan berita news yang cepat dan akurat, melainkan juga hadir dalam bentuk In-depth News, dan feature

Selengkapnya…