Home Kalteng Pemantapan DED Pembangunan Kawasan Shrimp Estate Kalteng
KaltengPemprov Kalteng

Pemantapan DED Pembangunan Kawasan Shrimp Estate Kalteng

Share
Rapat Tim Percepatan Pembangunan Program Shrimp Estate di Aula Dislutkan Prov. Kalteng, dipimpin Kadislut Prov.Kalteng, H.Darliansjah. (Photo/ist)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id —  Untuk memantapkan Detail Engineering Design atau DED Kawasan Shrimp Estate, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadislutkan), H. Darliansjah melaksanakan rapat bersama tim percepatan pembangunan Program Shrimp Estate, di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Prov. Kalteng, Rabu (27/10) siang. Nampak hadir perwakilan tim percepatan dari Dinas PUPR Prov. Kalteng dan Dinas ESDM Prov. Kalteng. Rapat yang disebut sebagai pemantapan Detail Engineering Design atau disebut DED Kawasan Shrimp Estate ini membahas DED Final dari CV. Mitra Jasa selaku konsultan perencanaan. Produk DED CV. Mitra Jasa yang dipresentasikan berupa gambar dan video 3D tambak, uraian pekerjaan, serta anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Program Shrimp Estate. Pada kesempatan itu, dinas terkait pun melakukan hal yang sama, yaitu merinci jenis pekerjaan dan anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Program Shrimp Estate. Pembangunan kawasan tambak udang vaname di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan sudah dilaksanakan di akhir tahun 2021 atau paling lambat di awal tahun 2022. Pembangunan tersebut nantinya akan masuk dalam anggaran perubahan tahun 2021 maupun penyusunan anggaran rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022.

Dari rapat tersebut ditetapkan pembagian kelompok pekerjaan, yaitu Dislutkan Prov. Kalteng akan menyelesaikan konstruksi tambak, Dinas PUPR Prov. Kalteng akan menyelesaikan pembangunan sarana infrastruktur dan pembuatan jalan masuk (Land Clearing), Dinas ESDM Prov. Kalteng akan menyelesaikan pembangunan jaringan listrik, dan DLH Prov. Kalteng akan menyiapkan dokumen AMDAL yang diperlukan. Selain itu juga dilakukan pengklasifikasian pekerjaan wajib (mayor) dan pekerjaan tidak mendesak/pilihan (minor) untuk kebutuhan pembangunan kawasan Shrimp Estate. Perlu diketahui, Dislutkan Prov. Kalteng menyediakan ruang sekretariat Shrimp Estate. Ruang sekretariat Shrimp Estate ini difungsikan untuk menjadi wadah konsultasi bersama dinas terkait untuk koordinasi terkait pembangunan kawasan Shrimp Estate. “Tugas mendesak dalam beberapa hari ke depan ini segera kita buat skenario pelaksanaan pembangunan kawasan Shrimp Estate dari seluruh tim teknis percepatan. Agar segera kita bentuk dan laksanakan,” pungkas Darliansjah. (red)

 

Share
Related Articles

Pemprov Kalteng Komitmen Perluas Jejaring Pengendalian TBC hingga Komunitas

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kesehatan Provinsi...

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Pastikan Program Strategis Tetap Berjalan Meski Anggaran Efisien

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi membuka...

FORDAYAK Segel Kantor MTF di Palangka Raya, Tuntut Transparansi Penyelesaian Jaminan Fidusia

PALANGKA RAYA, Kaltengtimes.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Pemuda Dayak (Fordayak) melakukan...

Anggota DPRD Kalteng Bambang Irawan Dorong Pembangunan Kereta Api Demi Efisiensi Distribusi SDA

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan yang...