Home Legislatif DPRD Barito Utara Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi SHAT PTSL 2025 Diapresiasi DPRD Barito Utara
DPRD Barito Utara

Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi SHAT PTSL 2025 Diapresiasi DPRD Barito Utara

Share
Hj Sri Neni Trianawati, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar
Share

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id – Pelantikan Tim Panitia Ajudikasi untuk kegiatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara.

Hj Sri Neni Trianawati, anggota DPRD Barito Utara dari Partai Golkar, memberikan dukungan atas pelantikan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi pelantikan Tim Panitia Ajudikasi ini sebagai langkah strategis dalam mempercepat proses sertifikasi tanah bagi masyarakat. Kepastian hukum atas kepemilikan tanah adalah hal mendasar yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Hj Sri Neni Trianawati, Jumat, 10 Januari 2025.

Ia juga menilai pelaksanaan Program PTSL 2025 yang mencakup target pensertipikatan 500 bidang tanah di tiga kelurahan di Barito Utara sebagai upaya konkret untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pertanahan yang transparan dan efisien.

“Program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat tanah, tetapi juga menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berbasis legalitas dan keadilan,” tambahnya.

Selain itu, Hj Sri Neni Trianawati mendukung inovasi yang dilakukan Kantor Pertanahan dengan penerapan sertifikat tanah berbentuk elektronik mulai tahun 2025. Langkah ini dinilai sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebijakan digitalisasi layanan publik yang dicanangkan pemerintah pusat.

“Digitalisasi sertifikat tanah merupakan lompatan besar dalam pelayanan publik. Dengan adanya sertifikat elektronik, masyarakat akan merasakan manfaat berupa kemudahan akses, efisiensi waktu, dan transparansi proses,” jelasnya.

Neni juga mengapresiasi sinergi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan perangkat desa/kelurahan yang menjadi kunci keberhasilan Program PTSL di Barito Utara.

“Kami harap sinergi ini terus diperkuat sehingga target sertifikasi tanah dapat tercapai sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara,” tukasnya. (SP/red)

Share
Related Articles

Perbakin Barito Utara Dorong Peningkatan Kompetensi Atlet Menembak

MUARA TEWEH – Pengurus Kabupaten Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Pengkab Perbakin)...

DPRD Dorong Kadin Jadi Motor Penggerak Investasi Daerah

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Barito Utara, Hasrat, S.Ag berharap Kamar Dagang...

Reses di Kelurahan Lanjas, Gun Sriwitanto Siap Perjuangkan Aspirasi Warga pada Perubahan APBD 2026

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Partai...

Reses di Teweh Timur, Wardatun Nur Jamilah Serap Aspirasi Infrastruktur, Pertanian hingga Persoalan Batas Wilayah

MUARA TEWEH, kaltengtimes.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Daerah Pemilihan...