PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2024 pada Selasa (19/11/24). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, dan dibuka oleh Kepala DP3ADALDUKKB Murung Raya, Lynda Kristiane.
Dalam sambutannya, Lynda menyampaikan bahwa upaya percepatan penurunan stunting membutuhkan kolaborasi lintas sektor. “Seluruh program harus berjalan secara sinergis dan terukur agar target penurunan stunting sebesar 17,26 persen di Kabupaten Murung Raya pada 2024 dapat tercapai,” ujarnya.
Rakor ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Ketua TPPS di tingkat kecamatan, Ketua TP-PKK, Kepala Puskesmas, dan mitra kerja lainnya. Fokus utama pembahasan adalah evaluasi laporan semester II serta perencanaan strategi untuk tahun 2025.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta sejumlah regulasi daerah yang mendukung pembentukan TPPS.
Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, Pemkab Murung Raya optimis dapat mewujudkan target nasional penurunan angka stunting sebesar 14 persen dan memastikan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas di masa depan.(red)