PURUK CAHU. Kaltengtimes.co.id — Dalam rangka mempercepat penurunan angka stunting, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tahun 2024 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (19/11/24). Acara ini resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB), Lynda Kristiane.
Lynda menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mencapai target penurunan stunting. Secara nasional, angka target penurunan stunting adalah 14 persen pada 2024, sementara Kabupaten Murung Raya menargetkan angka 17,26 persen. “Kita harus memastikan semua program berjalan secara terukur dan bersinergi untuk mencapai target tersebut,” tegas Lynda.
Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Perangkat Daerah, anggota TPPS Kabupaten, Ketua TPPS Kecamatan, Ketua TP-PKK di tingkat Kabupaten dan Kecamatan, Kepala Puskesmas, serta mitra kerja lainnya.
Dalam rapat ini, peserta membahas laporan semester II, yang meliputi kegiatan dari Juli hingga Desember. Selain itu, disusun kesepakatan bersama untuk percepatan penurunan stunting di tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini berdasarkan regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta Keputusan Bupati Murung Raya terkait pembentukan TPPS.
Melalui koordinasi yang solid, diharapkan upaya ini mampu menurunkan angka stunting di Murung Raya, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan membangun generasi masa depan yang lebih sehat.(red)