Home Eksekutif Pemkab Murung Raya Pemkab Mura Sebutkan APBD-P Wujud Nyata dari Transparansi dan Partisipasi Aktif
Pemkab Murung Raya

Pemkab Mura Sebutkan APBD-P Wujud Nyata dari Transparansi dan Partisipasi Aktif

Share
Pj Bupati Mura Hermon
Share

PURUK CAHU, kaltengtimes.co.id–Pj Bupati Murung Raya Hermon menyebutkan, Raperda perubahan APBD perubahan anggaran 2024 merupakan wujud nyata dari semangat transparansi dan partisipasi aktif semua dalam mengelola keuangan daerah yang tentunya bertujuan untuk kepentingan bersama. Seiring dengan perkembangan dinamis yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan tantangan global yang semakin kompleks perubahan dalam APBD menjadi keniscayaan.

“Penyusunan rancangan perubahan APBD yang kami hadirkan adalah hasil dari evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2024 ini serta upaya untuk mengakomodasi perubahan prioritas dan kebutuhan mendesak yang mungkin terjadi sepanjang tahun ini,” terang Pj Sekda Mura dalam paripurna agenda persetujuan bersama DPRD dengan pemerintah daerah terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2045 sekaligus penyerahan materi sidang Raperda perubahan Tahun anggaran 2024, Selasa (13/8/24)

Sementara itu, PJ Sekda Mura Ruide mengatakan,  penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD)!Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 ini disusun dengan mengacu pada banyak peraturan perundang-undangan yang berlaku namun secara mendasar terdapat 3 (tiga) peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan anggaran tahun 2024.

Yakni Peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Kedua peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Dan ketiga peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. Dikatakan, penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Raya Tahun anggaran 2024 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas pelaporan anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan Kabupaten Mura Tahun anggaran 2024. (red)

 

Share
Related Articles

Murung Raya Targetkan Sukses Tuan Rumah MTQ Korpri VIII Tingkat Kalteng

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan kesiapan menjadi tuan...

Wabup Murung Raya Ingatkan Dampak Gejolak Global, Minta OPD Siap Efisiensi dan Antisipasi

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengingatkan jajaran...

Wabup Murung Raya Buka Suara soal Isu PPPK, Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Sepihak

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memberikan klarifikasi terkait kabar...

Pemkab Mura Ikuti Advokasi Penilaian Kabupaten Pangan Aman 2026

Puruk Cahu, kaltengtimes.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengikuti kegiatan...