KUALA KAPUAS, Kaltengtimes.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat telah melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, terkait pengawasan penggunaan keuangan desa atau pendampingan penyelenggaraan Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Kapuas. Hal inipun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kapuas, Yohanes.
“Kami apresiasi dan menyambut baik kerjasama pendampingan dari Kejari Kapuas untuk penyelenggaraan pemerintah desa di Kabupaten Kapuas,” katanya, Jumat (2/2/2024).
Dia berharap dengan adanya kerjasama ini maka pelaksanaan dan pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya berbagai program pembangunan di desa dapat berjalan dengan lancar sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat di desa,” pungkasnya.
Sebelumnya, penandatanganan kerjasama ini dilakukan antara Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan dan Kajari Kapuas, Lutchas Rohman, bertempat di Aula Rujab Kapuas, baru-baru ini.
Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan kegiatan ini untuk menjalin kerjasama terkait pembinaan dan pengawasan secara intensif terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Agar ke depan bisa lebih baik dan bisa meminimalisir segala penyimpangan dalam penggunaan dana desa,” harap Budi. (red)