Home Indepth UPT. BPSMB Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SNI Pasar Rakyat (SNI 8152:2021)
IndepthKaltengPemprov Kalteng

UPT. BPSMB Dinas Dagperin Prov. Kalteng Gelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SNI Pasar Rakyat (SNI 8152:2021)

Share
Narasumber saat menyampaikan Materi Kegiatan.(Photo/ppid)
Share

PALANGKA RAYA. Kaltengtimes.co.id — UPT. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah  menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SNI Pasar Rakyat (SNI 8152:2021), di Ruangan Tanjung Siamuk Lantai 2 (dua), M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (14/11/24).

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana photo bersama dengan peserta.(Photo/ppid)

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman dalam pembuatan dan penyusunan dokumen SNI Pasar Rakyat bagi Aparat Dinas dan UPT yang menangani Pasar Rakyat Kabupaten/Kota Se-Kalteng sesuai dengan SNI-8152:2021, yang kemudian dilanjutkan dengan melaksanakan Gap Analisis Pasar bertempat di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya.

Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen SNI Pasar Rakyat (SNI-8152:2021), yang diikuti oleh perwakilan dinas yang membidangi Perdagangan dan UPT yang menangani pasar se Kalimantan Tengah, mulai tanggal 14 – 15 November 2024.

Dalam sambutanya, Rangga Lesmana mengatakan Pasar Rakyat sebagai basis ekonomi kerakyatan, berperan penting dalam mendukung perekonomian UMKM dan mengedepankan produk-produk lokal. Dengan adanya pasar rakyat, menciptakan banyak lapangan pekerjaan serta menambah pendapatan daerah. “Untuk mewujudkan pasar rakyat yang mampu bersaing dengan pasar modern yaitu dengan menerapkan pasar ber-SNI. SNI merupakan dokumen aturan, pedoman atau karakteristik dari suatu kegiatan yang ditetapkan oleh BSN untuk dipergunakan oleh stakeholder dengan tujuan mencapai keteraturan yang optimum”, ujarnya.

Lebih lanjut, Rangga Lesmana menyampaikan dalam Bimtek ini akan membahas tentang dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses pengajuan SNI Pasar Rakyat serta cara-cara pembuatan dokumen yang harus dipenuhi oleh suatu pengelola pasar untuk mendapatkan pengakuan sebagai pasar ber-SNI sesuai SNI 8152:2021. “Dengan begitu ke depan kita harapkan telah banyak pasar-pasar di Kalimantan Tengah menjadi pasar ber-SNI. Diharapkan partisipasi aktif seluruh stakeholders dapat memberikan hasil yang nyata, dan apa yang menjadi upaya bersama ini dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas pasar rakyat serta perekonomian daerah Kalimantan Tengah”, pungkasnya.

Turut hadir sebagai Narasumber Bimtek ini, yaitu Analis Standarisasi Ahli Muda pada Badan Standardisasi Nasional (BSN) Hardiles. (red)

Share
Related Articles

Wagub Kalteng, H. Edy Pratowo Dorong Lulusan UMPR Jadi SDM Kompetitif

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menghadiri Wisuda...

Dorong Investasi dan Akses Pasar, Kalteng–Jatim Jalin Kemitraan Strategis

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Jawa Timur...

Kunker Komisi II DPR RI, Persoalan Agraria di Kalteng Disorot

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id – Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah...

Pemprov Kalteng Dukung LBH Antang Damang sebagai Pelindung Hak Masyarakat Rentan

Palangka Raya, Kaltengtimes.co.id -- Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik...